BERITALOGI – Pusat Pengelolaan Pajak Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Pangandaran, yang merupakan bagian dari Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, optimis dapat mencapai target pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2023.
Capaian Tertinggi di Jawa Barat
Sosialisasi terbaru yang melibatkan KBO Iptu Anang Tri, Kanit Regident Ipda Dimas Satlantas Polres Pangandaran, Jasa Raharja, Alim Ulama, Finance, Dealer, serta Ketua MUI Kabupaten Pangandaran KH Otong Aminudin pada Rabu, 15 November 2023, mengungkapkan bahwa target pendapatan PKB saat ini sudah mencapai 89,62 persen dari target sebesar Rp 31 miliar. Adun Abdullah Safii, Kepala P3DW Kabupaten Pangandaran, menyatakan kebanggaannya atas capaian tersebut, mencatat bahwa Kabupaten Pangandaran menduduki peringkat pertama dengan pencapaian tertinggi di antara 34 Samsat se Jawa Barat.
Langkah Mengejar Target
Meskipun telah mencapai capaian yang mengesankan, Adun optimis bahwa tinggal sekitar sepuluh persen lagi untuk mencapai target maksimal. Dia berharap dapat mencapai 100 persen bahkan lebih pada akhir Desember 2023.
Peran Polres Pangandaran dalam Kesadaran Pajak
Adun menilai bahwa kehadiran Polres di Kabupaten Pangandaran menjadi salah satu faktor peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan mereka. Dalam upaya meningkatkan kesadaran ini, Adun berharap melalui sosialisasi yang melibatkan instansi terkait, pemerintah daerah, dan alim ulama, masyarakat sebagai wajib pajak dapat membayar pajak kendaraannya tepat waktu.
Pajak Kendaraan Baru dan Program Pemutihan
Adun menyampaikan bahwa pajak kendaraan baru atau BBN1 mengalami penurunan, hanya mencapai 76 persen dari target sebesar 16,4 miliar rupiah. Program pemutihan pajak di Provinsi Jawa Barat diluncurkan sebagai langkah untuk memberikan relaksasi kepada wajib pajak dan meningkatkan tertib administrasi data kendaraan bermotor.
Dukungan Alim Ulama dan Program Diskon
Adun berharap dukungan dari alim ulama dalam mensosialisasikan program pemutihan dan memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat. Sebagai upaya mempermudah pelayanan, Adun juga meluncurkan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor mulai 16 Oktober hingga 16 Desember 2023, dengan diskon berkisar antara 2 hingga 10 persen tergantung pada waktu pembayaran.
Pesan Ketua MUI Kabupaten Pangandaran
Ketua MUI Kabupaten Pangandaran, KH Otong Aminudin, mendukung program pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor. Beliau menegaskan bahwa membayar pajak kendaraan adalah kewajiban hukum yang bukan termasuk dalam kategori maksiat. KH Otong Aminudin juga merinci bahwa Majelis Ulama wajib melegitimasi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kewajiban dan syariat.
Dengan capaian tertinggi di Jawa Barat dan program-program inovatif yang diluncurkan oleh P3DW Kabupaten Pangandaran, optimisme terhadap pencapaian target pendapatan PKB tahun 2023 semakin menguat. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan masyarakat Kabupaten Pangandaran dapat terus taat membayar pajak kendaraan demi kemajuan dan pembangunan di Jawa Barat.