BERITALOGI – Kasus Pencabulan Anak di Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini berhasil mengamankan seorang pria bernama Firman Widodo, yang dituduh melakukan pencabulan dan perkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial KC (16). Kejadian tragis ini terjadi di kontrakan pelaku yang terletak di Jalan Manggarai Utara II RT 001/004, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada tanggal 13 Juli 2023.
Penangkapan Terlapor
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan Firman Widodo sehubungan dengan kejadian tersebut. Pencabulan yang dilaporkan KC melibatkan bentuk pelecehan di bagian tubuh dan intim, serta penyerangan seksual dengan memberikan uang sejumlah Rp 20.000.
Laporan dan Tindakan Hukum
Dalam respons terhadap kejadian ini, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan korban, dengan nomor LP/B/2215/VII/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 23 Juli 2023, mencakup Pasal 76d dan/atau Pasal 76E Jo Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Langkah-langkah Penanganan Kepolisian Terhadap Kasus Pencabulan
Kepolisian Metro Jakarta Selatan tidak hanya sebatas pada penangkapan terlapor. Langkah-langkah responsif juga melibatkan pengiriman korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Selain itu, pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap pelapor, korban, dan terlapor guna memastikan keakuratan informasi.
Kolaborasi dengan Instansi Perlindungan Anak
Dalam upaya memberikan perlindungan maksimal kepada korban, kepolisian merujuk KC ke Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) dan Pekerja Sosial (Peksos). Kolaborasi dengan instansi ini bertujuan untuk memberikan dukungan emosional dan psikologis kepada korban, sekaligus melakukan pelengkapan berkas untuk memastikan penanganan hukum yang tepat.
Penekanan pada Pencegahan
Selain menangani kasus secara tegas, Polres Metro Jakarta Selatan juga menempatkan penekanan pada upaya pencegahan. Masyarakat diajak untuk lebih meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan anak dan melaporkan segala tindakan yang mencurigakan.
Kasus pencabulan anak merupakan tindakan kriminal yang sangat serius dan memerlukan penanganan yang cermat. Melalui langkah-langkah penegakan hukum dan kerjasama dengan instansi perlindungan anak, Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.