Personil Polsek Pataruman, Polres Banjar Lakukan Razia di Toko Jamu dan Amankan Puluhan Botol Miras

BERITALOGI – Petugas Kepolisian dari Polsek Pataruman, Polres Banjar mengamankan puluhan botol minum keras (miras) dari kios jamu di Kota Banjar, Jawa Barat. Polisi mengamankan puluhan miras tersebut saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (10/6/2023) malam.

Tim patroli juga melakukan pembinaan dan membubarkan kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat saat melakukan patroli malam tersebut.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso, S.Sos.,M.H. mengatakan, puluhan botol berisi minuman keras tersebut berasal dari kios jamu milik salah seorang warga di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kota Banjar.

Puluhan jenis botol minum keras yang diamankan di antaranya 37 botol minuman keras jenis anggur ginseng merek Kuda Mas. Kemudian 12 botol anggur merah, 13 botol merek Prost dan puluhan botol minuman keras merek lainnya.

Adapun sasaran dalam kegiatan rutin tersebut, lanjutnya, yaitu warung remang-remang, simpang 4 Makin, dan kawasan jembatan Dobo.

“Minuman keras berbagi merek tersebut berikut KTP milik penjual langsung kami amankan,” kata AKP. Hadi Winarso melalui rilis keterangan Humas Polres Banjar, Minggu (11/6/23).

Lanjut menyebutkan, selain mengamankan botol miras dari kios jamu saat KRYD di Kota Banjar, sebagai antisipasi kejadian yang tidak diinginkan pihaknya juga membubarkannya masyarakat yang sedang nongkrong-nongkrong melebihi batas waktu.

Tim petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan kendaraan bermotor. Serta melakukan pembinaan kepada masyarakat yang sedang berkumpul atau nongkrong di pusat-pusat keramaian.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana Curat, Curas, dan pencurian kendaraan bermotor,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, patroli rutin tersebut merupakan agenda rutin sebagai upaya preventif terhadap gangguan Kamtibmas terkait dengan penyakit masyarakat. Serta meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.

“Ini bagian dari kegiatan rutin untuk terciptanya kondusifitas di lingkungan masyarakat wilayah hukum Polres Banjar serta meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas,” katanya.