“Selain itu, terdapat 87 kasus yang terkait dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK), 5 kasus yang terkait dengan modus Anak Buah Kapal (ABK), dan 19 kasus eksploitasi terhadap anak,” tambahnya.
Ramadhan juga mengungkapkan bahwa dari ratusan kasus yang telah diungkap, saat ini 75 kasus masih berada dalam tahap penyelidikan, 286 kasus sedang dalam tahap penyidikan, dan terdapat satu kasus di mana berkasnya sudah lengkap atau dalam tahap P21.
Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.
Ia juga meminta masyarakat untuk memastikan bahwa perusahaan penyalur tenaga kerja yang mereka pilih adalah perusahaan yang resmi, sehingga mereka dapat memperoleh perlindungan sosial, kesejahteraan, dan perlindungan hukum yang layak.